Rabu, 17 Oktober 2012

PENDIDIKAN-Strategi Pengembangan Kompetensi Dosen


STRATEGI PENGEMBANGAN KOMPETENSI DOSEN

  1. PENDAHULUAN
Dosen merupakan salah satu kebutuhan utama bagi perguruan tinggi. Menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Ayat 2, Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dosen dapat diibaratkan sebagai mesin penggerak bagi segala hal yang terkait dengan aktivitas akademis. Pentingnya keberadaan dosen bagi sebuah perguruan tinggi membuat tidak sedikit perguruan tinggi menjadi terkenal karena kualitas dan kapasitas para dosen yang bekerja di dalamnya. Dosen sebagai jantung perguruan tinggi sangat menentukan mutu pendidikan dan lulusan yang dilahirkan perguruan tinggi tersebut di samping kualitas perguruan tinggi itu sendiri. Jika para dosennya bermutu tinggi, maka kualitas perguruan tinggi tersebut juga akan tinggi, demikian pula sebaliknya. Sebaik apapun program pendidikan yang dicanangkan, bila tidak didukung oleh para dosen bermutu tinggi, maka akan berakhir pada hasil yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dari program pendidikan. Hal itu dapat terjadi karena untuk menjalankan program pendidikan yang baik diperlukan para dosen yang juga bermutu baik. Jika memiliki dosen-dosen yang baik dan bermutu tinggi, perguruan tinggi dapat merumuskan program serta kurikulum yang baik untuk menjamin lahirnya lulusan-lulusan yang berprestasi dan berkualitas.
Atas dasar itulah, pengembangan profesionalisme dosen menjadi upaya yang sangat penting dalam rangka peningkatan kualitas perguruan tinggi. Program pengembangan mutu dosen di Indonesia telah dikenal sejak tahun 70-an. Beberapa perguruan tinggi telah menyelenggarakan kegiatan pengembangan kompetensi dosen, seperti penataran khusus untuk semua dosen baru. Namun, walau telah berlangsung lama, program pengembangan kompetansi dosen di Indonesia belum menampakkan hasil yang baik. Beberapa perguruan tinggi negeri di Indonesia memang sudah masuk dalam daftar perguruan tinggi terbaik di dunia, meskipun masih di urutan ke sekian. Demikian halnya dengan swasta, terdapat sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) yang kualitasnya bisa diandalkan dan setara dengan perguruan tinggi di luar negeri. Prestasi perguruan tinggi yang ada di Indonesia tersebut bisa jadi dipengaruhi oleh adanya dosen-dosen yang berkualitas di perguruan tinggi terkait.
Dibalik prestasi beberapa perguruan tinggi nasional, terdapat masalah yang perlu segera dipecahkan. Data yang dimiliki Pusat Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional menunjukkan, dari sekitar 120.000 dosen tetap PTS dan PTN di Indonesia, masih ada 50,65% atau sekitar 60.000 di antaranya belum berpendidikan S2 atau baru S1 (http://www.suarapembaruan.com/News/2008/09/08/Kesra/kes01.htm, 17/10/2012). Menurut data lain, jumlah seluruh dosen di PTN sebanyak 240.000 orang, 50% di antaranya belum memiliki kualifikasi pendidikan setara S2. Di antara jumlah tersebut, baru 15% dosen yang bergelar doktor. Padahal, UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen mensyaratkan dosen perguruan tinggi minimal berpendidiakn S2. Pendidik jenjang pendidikan dasar dan menengah minimal bergelar S1. Sementara, pendidik jenjang S1 minimal bergelar S2, sedangkan bagi program pascasarjana adalah doktor dan profesor (S3).
Kenyataan ini menjadi sangat ironis mengingat salah satu cita-cita besar perguruan tinggi di Indonesia adalah menjadi universitas bertaraf internasional. Kenyataan bahwa 50% dosen yang masih berkualifikasi S1 membuat sulit dalam waktu dekat untuk menggapai cita-cita tersebut. Apalagi di tengah-tengah kondisi demikian, tidak tampak upaya signifikan dari para dosen untuk meningkatkan profesionalisme mereka sebagai elemen pokok perguruan tinggi. Sebagian mereka bahkan kurang menyadari bahwa profesi dosen juga terkait dengan dimensi pengetahuan, keahlian, dan etika yang perlu terus dikembangkan. Sayangnya, dimensi-dimensi tersebut tidak banyak diperhatikan oleh para dosen, sehingga tidak heran jika sorotan dan kritik terus ditujukan bagi mereka. Beberapa kritik yang terkait kualitas dosen perguruan tinggi di Indonesia antara lain :
Pertama, sekarang ini minat sebagian dosen untuk terus membaca dan melakukan riset ilmiah di bidang keilmuannya sudah menurun. Mereka tampak sudah merasa puas dengan gelar yang telah diraihnya. Kalaupun mereka melakukan sebuah penelitian, biasanya itu tidak dimaksudkan untuk menemukan hal baru atau menyumbang sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat, tetapi untuk meraih kenaikan pangkat belaka.
Kedua, tidak sedikit para dosen yang beranggapan bahwa tugas utamanya hanya menyampaikan pengetahuan atau menugaskan penelitian ilmiah kepada para mahasiswa. Mereka sering lupa bahwa mereka adalah pendidik yang mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Mereka memikul tanggung jawab untuk mendidik mahasiswa, baik dari sisi keilmuan, mental, cara berpikir, perilaku, dll.
Ketiga, banyak dosen yang menghindarkan diri dari tugas utamanya sebagai pendidik dengan berbagai cara untuk menutupi kekurangannya. Misalnya dengan lari dari topik utama perkuliahan untuk menghabiskan waktu karena tidak menguasai materi atau memberi penugasan kemudian membiarkan para mahasiswa berdebat sendiri dengan alasan melatih mereka berdiskusi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ada kesenjangan antara cita-cita ideal dengan kondisi nyata para dosen perguruan tinggi di Indonesia saat ini. Kondisi tersebut tentu saja dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti manajemen pendidikan, ekonomi, sosial, dan lain-lain. Karena itu, untuk membenahinya diperlukan sebuah program pengembangan kompetensi dosen yang baik serta melibatkan berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi, pemerintah, hingga masyarakat.

2.      PROGRAM PENGEMBANGAN KOMPETENSI DOSEN
Profesi dosen menunjuk pada upaya-upaya yang dilakukan oleh dosen sebagai pendidik dan pengajar dalam rangka menjalankan tugas dan perannya di perguruan tinggi. Karena itu, pengembangan kompetensi dosen dapat diartikan usaha untuk meningkatkan kemampuan, kualitas pembelajaran dan peran akademis dosen di perguruan tinggi.
Para pakar pendidikan mengemukakan berbagai pendapat tentang program pengembangan profesi dosen ini. Menurut J.G. Gaff  dan Doughty, terdapat tiga usaha yang saling berkaitan, yaitu pengembangan instruksional (instructional development), pengembangan organisasi (organization development), dan pengembangan profesional (professional development). Bergquist dan Philips berpendapat bahwa pengembangan tenaga dosen merupakan bagian inti dari pengembangan kelembagaan (institutional development), dan meliputi sebagian dari pengembangan personal, pengembangan profesional, pengembangan organisasi, dan pengembangan masyarakat. Sementara Nur Syam mengemukakan, pengembangan profesi dosen meliputi empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, profesional, kepribadian dan sosial.
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, dapat dirumuskan setidaknya tujuh bidang kompetensi dosen yang wajib dikembangkan melalui program-program tertentu yang mendukung peningkatan bidang-bidang kompetensi tersebut. Tujuh bidang kompetensi tersebut antara lain :


1.      Pengembangan Kompetensi Pedagogis
Kompetensi pedagogis terkait dengan cara mengajar yang baik dan tepat, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Seorang dosen, selain harus memiliki kepakaran di bidang keilmuannya, juga harus menguasai teori-teori dan teknik pengajaran serta aplikasinya dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi. Sebab itu, peningkatan kemampuan di bidang ini merupakan hal utama dalam pengembangan profesionalisme dosen. Untuk meningkatkan kemampuan pedagogis ini, dosen perlu diberikan pelatihan yang terkait dengan metode pengajaran di perguruan tinggi yang meliputi :
a.       Metode Diskusi. Metode diskusi menuntut mental dan pikiran serta tukar menukar pendapat. Diskusi lebih komunikatif, mampu menjelaskan hal-hal yang masih semu, dan mampu mengungkap tingkat keaktifan setiap mahasiswa.
b.      Metode Studi Kasus. Metode ini relevan terutama untuk program studi yang menekankan penerapan suatu hukum terhadap suatu kasus. Suatu kasus dijadikan bahan diskusi mahasiswa di bawah bimbingan dosen.
c.       Metode Tutorial. Metode ini berupa penugasan kepada beberapa mahasiswa tentang objek tertentu, lalu mereka mendiskusikannya dengan pakar di bidangnya untuk memastikan validitas pemahaman tentang objek tersebut.
d.      Metode Tim Pengajar. Metode ini diaplikasikan melalui sekurang-kurangnya dua orang dosen mengajar satu materi kuliah yang sama dalam waktu yang sama pula, namun dengan pokok bahasan yang saling melengkapi.
e.       Metode Ceramah. Metode ini muncul paling awal dan banyak digunakan terutama jika mahasiswa dalam satu kelas sangat banyak.
2.      Pengembangan Kompetensi Teknik Informasi
Perkembangan teknologi informasi yang cepat merupakan tantangan baru bagi para dosen. Para pakar pendidikan memandang bahwa penguasaan para dosen terhadap teknologi informasi sangat berpengaruh terhadap kesuksesannya dalam mengelola pembelajaran. Sebab itu, para dosen perlu diberikan pelatihan penggunaan berbagai macam teknologi informasi yang tersedia. Pengembangan kemampuan menggunakan teknologi informasi ini dibutuhkan dalam perencanaan pendidikan, terutama yang terkait dengan desain, implementasi, hingga evaluasi instruksional pendidikan. Untuk pengembangan kemampuan teknologi informasi ini dibutuhkan beberapa hal yang diantaranya adalah :
a.       Ketersediaan fasilitas teknologi berikut perlengkapannya.
b.      Ketersediaan isi serta bahan-bahan terkait penggunaan teknologi informasi.
c.       Penyelenggaraan pelatihan cara penggunaan alat-alat teknologi informasi.
3.      Pengembangan Kompetensi Manajemen/Administrasi
Sistem manajemen pendidikan berbeda dengan manajemen di lembaga-lembaga lainnya. Di lingkungan perguruan tinggi terdapat komunitas berbeda yang saling terkait, yaitu mahasiswa, dosen, pegawai, dan para pekerja. Model manajemen yang diterapkan di sebuah perguruan tinggi mengalami perubahan berdasarkan perkembangan perguruan tinggi tersebut. Manajemen di perguruan tinggi yang baru didirikan berbeda dengan manajemen di perguruan tinggi yang sudah maju. Untuk itulah dosen sebagai salah satu bagian utama dari perguruan tinggi perlu untuk terlibat secara langsung dalam mengelola perguruan tinggi, baik pada level pimpinan universitas, fakultas, jurusan, program studi, maupun unit lain yang dibentuk untuk tujuan tertentu. Oleh karena itulah pengembangan kemampuan manajemen sangat penting bagi para dosen. Jika mereka diharapkan untuk memberikan kontribusi signifikan dalam pengelolaan perguruan tinggi, maka kemampuan administrasi dan manajemen mereka perlu terus ditingkatkan.
Untuk menunjang kemampuan manajemen para dosen, perlu diberikan pelatihan intensif dan berkesinambungan mengenai administrasi dan manajemen perguruan tinggi, perumusan strategi pendidikan, dasar-dasar perencanaan pendidikan, manajemen kurikulum, pengambilan keputusan, administrasi dan manajemen kepegawaian, manajemen sumber daya manusia, manajemen konflik,  penyusunan program berikut pelaksanaannya, hubungan masyarakat, dll.
4.      Pengembangan Kompetensi Kurikulum
Kurikulum merupakan komponen yang sangat penting untuk mencetak mahasiswa yang berkualitas. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang didalamnya memperhatikan kemampuan peserta didik serta mampu mendorong kemampuan mereka menjadi daya kreatif dan inovatif. Dosen adalah kunci pembuka pengembangan kurikulum, karena merekalah yang paling menguasai secara mendalam masing-masing disiplin keilmuan. Namun penguasaan terhadap suatu disiplin ilmu bukanlah satu-satunya ukuran kesuksesan profesi seorang dosen. Mereka juga dituntut mampu merumuskan kurikulum yang dapat menciptakan para sarjana berprestasi, berperilaku terhormat, serta berbudi baik. Karena itu, para dosen perlu diberikan kesempatan untuk mengikuti perkembangan terbaru bidang ilmu yang digelutinya agar mereka dapat merumuskan kurikulum juga berdasarkan perkembangan terbaru.
Dosen perlu didukung secara moral dan dana untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bertujuan menciptakan kurikulum terbaik. Untuk meningkatkan kemampuan tenaga dosen dalam merumuskan kurikulum, perlu diselenggarakan kegiatan seperti berikut :
a.       Seminar, Lokakarya dan kegiatan sejenisnya yang bertujuan memperbarui pengetahuan para dosen tentang perkembangan terbaru di bidang disiplin ilmu tertentu. Pengetahuan itu akan menjadi bekal mereka dalam merumuskan kurikulum yang baik.
b.      Pelatihan cara menyusun rencana materi pengajaran. Tugas ini terbilang sulit terutama bagi para dosen baru. Tetapi ia sangat penting karena dapat membantu dosen mengatur kisi-kisi pengajarannya, seperti tujuan, isi, model, strategi, evaluasi dan referensi pengajaran.
c.       Pelatihan cara merancang rencana materi pengajaran berdasarkan tujuan dan target dari materi pelajaran, serta unsur-unsur rencana pengajaran.
d.      Pertemuan yang diadakan setelah pembaruan kurikulum dengan maksud menyatukan persepsi di antara para dosen.
5.      Pengembangan Kompetensi Ilmiah (Penelitian dan Publikasinya)
Salah satu tugas pokok perguruan tinggi adalah mengembangkan ilmu pengetahuan. Tugas tersebut direalisasikan melalui riset-riset ilmiah yang dilakukan oleh civitas akademis, terutama para dosen. Dosen dituntut terus melakukan riset-riset ilmiah secara serius dalam bidang yang digelutinya agar dapat menyumbang dan memperkaya ilmu pengetahuan.
Beberapa indikator yang umumnya dipakai untuk menilai produktivitas ilmiah seorang dosen adalah jumlah dan kualitas publikasi ilmiahnya, penghargaan dan pengakuan atas karya maupun integritas ilmiahnya, serta tingkat aktivitas ilmiahnya, seperti keanggotaannya di lembaga-lembaga ilmiah dan partisipasinya dalam seminar dan lokakarya. Program yang perlu dilaksanakan untuk mengembangkan produktivitas ilmiah para dosen adalah :
a.       Pelatihan metodologi penelitian ilmiah dengan segala aspeknya terutama yang terkait dengan disiplin ilmu masing-masing.
b.      Penyediaan sarana dan fasilitas yang dibutuhkan untuk penelitian.
c.       Pengaturan beban jam mengajar para dosen agar mereka mempunyai kesempatan untuk melaksanakan kegiatan ilmiah.
d.      Mendukung dana untuk membiayai proyek penelitian mereka.
6.      Pengembangan Kompetensi Evaluasi
Perguruan tinggi menjadikan evaluasi sebagai salah satu cara mengembangakan kualitasnya. Hal itu karena evaluasi merupakan salah satu cara terbaik untuk mengembangkan proses pembelajaran. Dengan evaluasi, akan diketahui secara objektif kelebihan dan kekurangan sebuah sistem pembelajaran sehingga program pengembangan dapat dirumuskan dengan tepat. Sebab itu, untuk mengembangkan mutu perguruan tinggi, dibutuhkan evaluasi yang benar dan akurat terhadap dosen, kurikulum, sistem manajemen, mahasiswa, dan elemen pokok lainnya.
Dalam proses evaluasi pendidikan di perguruan tinggi ini, dosen memiliki peran penting, karena merekalah yang berhak menilai dan menimbang kualitas pembelajaran yang mereka berikan di universitas tempat mereka mengabdikan diri. Selain sebagai pihak yang mengevaluasi, para dosen juga merupakan objek evaluasi. Kinerja mereka sebagai tenaga pengajar juga dinilai untuk diperbaiki atau diberi penghargaan berupa kenaikan pangkat. Untuk mengembangkan kemampuan dosen dalam melakukan evaluasi pendidikan, perlu diadakan :
a.       Pelatihan tentang filosofi dan teori-teori evaluasi modern dalam bidang pendidikan agar dosen menyadari pentingnya evaluasi dalam proses pendidikan dan bagaimana melakukan evaluasi yang benar.
b.      Pelatihan tentang teknik-teknik dan model-model evaluasi untuk kemudian menentukan metode evaluasi yang kuratif demi perbaikan dan pengembangan program-program akademis selanjutnya.
c.       Pelatihan tentang cara menyusun rencana evaluasi dan mekanisme melakukan, baik untuk menilai kinerja dosen sendiri maupun tingkat capaian mahasiswa secara objektif.
7.      Pengembangan Kompetensi Personal
Di era globalisasi seperti sekarang ini, perguruan tinggi dihadapkan pada tantangan yang lebih kompleks. Berkat kemajuan sains dan teknologi, metodologi pendidikan juga melaju pesat dengan bertumpu pada metode serta teknologi mutakhir. Tidak ada jalan lain bagi perguruan tinggi kecuali memulai merumuskan program pengembangan, termasuk peningkatan kompetensi para dosennya.
Tingkat kemampuan dan integritas personal para dosen menjadi salah satu faktor yang menentukan optimalisasi proses pendidikan dan pengajaran di perguruan tinggi. Jika para dosen tidak mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta perubahan metode atau teknologi pendidikan yang berubah cepat, maka yang terancam bukan hanya masa depan para lulusannya, tetapi juga eksistensi dan masa depan perguruan tinggi tersebut. Karena itu, dosen dituntut untuk terus meningkatkan kepribadiannya melalui berbagai upaya.
Sebenarnya tidak ada program khusus untuk mengembangkan integritas personal para dosen. Setiap dosen berhak menentukan program apa yang dibutuhkan untuk mengembangkan kompetensinya. Seorang dosen dapat memilih salah satunya atau menambahkan program lain yang dipandangnya relevan untuk dirinya. Meski demikian, beberapa pakar pendidikan mengemukakan program-program yang perlu dilakukan para dosen dalam rangka meningkatkan kemampuan dirinya. Program-program ini mendorong para dosen untuk :
a.       Sesering mungkin berpartisipasi dalam seminar atau konferensi yang terkait displin keilmuannya.
b.      Melakukan studi komparatif lembaga pendidikan lainnya untuk mengetahui dan belajar dari pengalaman lembaga pendidikan lain.
c.       Berusaha membentuk semacam asosiasi para pakar atau organisasi profesi di bidang keilmuannya.
d.      Menyusun program-program pelatihan dan proyek-proyek penelitian berskala nasional dan internasional.
e.       Memanfaatkan kerjasama yang terjalin dengan lembaga-lembaga nasional maupun internasional dalam rangka internasionalisasi perguruan tinggi dan pengabdian terhadap kemanusiaan secara umum.
f.       Terkait dengan etika pribadi, seorang dosen dituntut untuk mencintai kebenaran dan selalu berusaha menemukan kebenaran-kebenaran baru, toleran terhadap perbedaan pendapat, adil, jujur serta bertanggung jawab.
Program-program tersebut lebih banyak menekankan pada upaya pribadi dosen, karena program pengembangan personal dosen tidak harus selalu mengacu pada program yang disiapkan perguruan tinggi, tapi juga membutuhkan inisiatif dan usaha keras dari masing-masing dosen.

3.      PENUTUP
Salah satu cita-cita perguruan tinggi di Indonesia adalah menjadi perguruan tinggi bertaraf internasional.  Cita-cita ini membutuhkan kerja keras dari seluruh elemen perguruan tinggi untuk memperbaiki dan mengembangkan kualitas pembelajarannya. Salah satu program pengembangan yang seharusnya mendapat prioritas adalah pengembangan kompetensi dosen sebagai elemen pokok perguruan tinggi. Pengembangan kompetensi dosen ini sangat penting untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Program-program pengembangan profesi dosen sebagaimana telah diuraikan sebelum ini sesungguhnya merupakan bagian tak terpisahkan dari program pengembangan perguruan tinggi secara umum, karena keberhasilan dari program tersebut akan berpengaruh terhadap kualitas perguruan tinggi itu sendiri. Sebab itu, program-program tersebut perlu dijalankan secara berkesinambungan agar tercipta dosen yang berkualitas dan mampu mendorong kemajuan perguruan tinggi. Sarana yang dapat digunakan untuk menjalankan program-program pengembangan tersebut antara lain :
1.      Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan para dosen.
2.      Pendirian lembaga atau pusat-pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan profesi akademis, termasuk profesi dosen.
3.      Kerjasama ilmiah dengan perguruan tinggi lain dalam berbagai cara.
Dengan usaha yang sungguh-sungguh dari perguruan tinggi untuk mengembangkan kompetensi dosennya, diharapkan akan tercipta para dosen yang mampu menjalankan tugasnya secara profesional, yaitu mencetak para ilmuwan dan tenaga ahli di berbagai bidang, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mengembangkan pribadi manusia Indonesia.

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. izin bertanya kak, ini daftar pustakanya dari mana aja ya kak? terimakasih

    BalasHapus

FILSAFAT-Filsafat Ilmu Ekonomi

·          Epistemologi ilmu ekonomi : Epistemologi ilmu ekonomi membahas tentang asal mula atau sumber, struktur, metode dan validitas ...