STRATEGI
PENGEMBANGAN KOMPETENSI DOSEN
- PENDAHULUAN
Dosen merupakan salah satu kebutuhan
utama bagi perguruan tinggi. Menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan
Dosen Pasal 1 Ayat 2, Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan,
mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dosen dapat diibaratkan sebagai mesin penggerak
bagi segala hal yang terkait dengan aktivitas akademis. Pentingnya keberadaan dosen
bagi sebuah perguruan tinggi membuat tidak sedikit perguruan tinggi menjadi
terkenal karena kualitas dan kapasitas para dosen yang bekerja di dalamnya.
Dosen sebagai jantung perguruan tinggi sangat menentukan mutu pendidikan dan
lulusan yang dilahirkan perguruan tinggi tersebut di samping kualitas perguruan
tinggi itu sendiri. Jika para dosennya bermutu tinggi, maka kualitas perguruan
tinggi tersebut juga akan tinggi, demikian pula sebaliknya. Sebaik apapun
program pendidikan yang dicanangkan, bila tidak didukung oleh para dosen
bermutu tinggi, maka akan berakhir pada hasil yang tidak sesuai dengan apa yang
diharapkan dari program pendidikan. Hal itu dapat terjadi karena untuk
menjalankan program pendidikan yang baik diperlukan para dosen yang juga
bermutu baik. Jika memiliki dosen-dosen yang baik dan bermutu tinggi, perguruan
tinggi dapat merumuskan program serta kurikulum yang baik untuk menjamin
lahirnya lulusan-lulusan yang berprestasi dan berkualitas.
Atas dasar itulah, pengembangan
profesionalisme dosen menjadi upaya yang sangat penting dalam rangka
peningkatan kualitas perguruan tinggi. Program pengembangan mutu dosen di
Indonesia telah dikenal sejak tahun 70-an. Beberapa perguruan tinggi telah
menyelenggarakan kegiatan pengembangan kompetensi dosen, seperti penataran
khusus untuk semua dosen baru. Namun, walau telah berlangsung lama, program
pengembangan kompetansi dosen di Indonesia belum menampakkan hasil yang baik. Beberapa perguruan tinggi negeri di Indonesia memang
sudah masuk dalam daftar perguruan tinggi terbaik di dunia, meskipun masih di
urutan ke sekian. Demikian halnya dengan swasta, terdapat sejumlah perguruan
tinggi swasta (PTS) yang kualitasnya bisa diandalkan dan setara dengan
perguruan tinggi di luar negeri. Prestasi perguruan tinggi yang ada di
Indonesia tersebut bisa jadi dipengaruhi oleh adanya dosen-dosen yang
berkualitas di perguruan tinggi terkait.
Dibalik prestasi beberapa perguruan tinggi
nasional, terdapat masalah yang perlu segera dipecahkan. Data yang dimiliki Pusat
Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional menunjukkan, dari sekitar
120.000 dosen tetap PTS dan PTN di Indonesia, masih ada 50,65% atau sekitar
60.000 di antaranya belum berpendidikan S2 atau baru S1 (http://www.suarapembaruan.com/News/2008/09/08/Kesra/kes01.htm, 17/10/2012). Menurut data lain, jumlah seluruh dosen di PTN sebanyak 240.000
orang, 50% di antaranya belum memiliki kualifikasi pendidikan setara S2. Di
antara jumlah tersebut, baru 15% dosen yang bergelar doktor. Padahal, UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
mensyaratkan dosen perguruan tinggi minimal berpendidiakn S2. Pendidik jenjang
pendidikan dasar dan menengah minimal bergelar S1. Sementara, pendidik jenjang S1 minimal bergelar S2,
sedangkan bagi program pascasarjana adalah doktor dan profesor (S3).
Kenyataan ini menjadi sangat ironis mengingat
salah satu cita-cita besar perguruan tinggi di Indonesia adalah menjadi universitas
bertaraf internasional. Kenyataan bahwa 50% dosen yang masih berkualifikasi S1
membuat sulit dalam waktu dekat untuk menggapai cita-cita tersebut. Apalagi di
tengah-tengah kondisi demikian, tidak tampak upaya signifikan dari para dosen
untuk meningkatkan profesionalisme mereka sebagai elemen pokok perguruan
tinggi. Sebagian mereka bahkan kurang menyadari bahwa profesi dosen juga
terkait dengan dimensi pengetahuan, keahlian, dan etika yang perlu terus
dikembangkan. Sayangnya, dimensi-dimensi tersebut tidak banyak diperhatikan
oleh para dosen, sehingga tidak heran jika sorotan dan kritik terus ditujukan
bagi mereka. Beberapa kritik yang terkait kualitas dosen perguruan tinggi di
Indonesia antara lain :
Pertama, sekarang ini minat
sebagian dosen untuk terus membaca dan melakukan riset ilmiah di bidang
keilmuannya sudah menurun. Mereka tampak sudah merasa puas dengan gelar yang
telah diraihnya. Kalaupun mereka melakukan sebuah penelitian, biasanya itu
tidak dimaksudkan untuk menemukan hal baru atau menyumbang sesuatu yang
bermanfaat untuk masyarakat, tetapi untuk meraih kenaikan pangkat belaka.
Kedua, tidak sedikit para
dosen yang beranggapan bahwa tugas utamanya hanya menyampaikan pengetahuan atau
menugaskan penelitian ilmiah kepada para mahasiswa. Mereka sering lupa bahwa
mereka adalah pendidik yang mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pendidikan,
penelitian dan pengabdian masyarakat. Mereka memikul tanggung jawab untuk
mendidik mahasiswa, baik dari sisi keilmuan, mental, cara berpikir, perilaku,
dll.
Ketiga, banyak dosen yang
menghindarkan diri dari tugas utamanya sebagai pendidik dengan berbagai cara
untuk menutupi kekurangannya. Misalnya dengan lari dari topik utama perkuliahan
untuk menghabiskan waktu karena tidak menguasai materi atau memberi penugasan
kemudian membiarkan para mahasiswa berdebat sendiri dengan alasan melatih
mereka berdiskusi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ada kesenjangan
antara cita-cita ideal dengan kondisi nyata para dosen perguruan tinggi di
Indonesia saat ini. Kondisi tersebut tentu saja dipengaruhi oleh berbagai
faktor, seperti manajemen pendidikan, ekonomi, sosial, dan lain-lain. Karena
itu, untuk membenahinya diperlukan sebuah program pengembangan kompetensi dosen
yang baik serta melibatkan berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi,
pemerintah, hingga masyarakat.
2. PROGRAM
PENGEMBANGAN KOMPETENSI DOSEN
Profesi dosen menunjuk pada upaya-upaya yang
dilakukan oleh dosen sebagai pendidik dan pengajar dalam rangka menjalankan
tugas dan perannya di perguruan tinggi. Karena itu, pengembangan kompetensi
dosen dapat diartikan usaha untuk meningkatkan kemampuan, kualitas pembelajaran
dan peran akademis dosen di perguruan tinggi.
Para pakar pendidikan mengemukakan berbagai
pendapat tentang program pengembangan profesi dosen ini. Menurut J.G. Gaff dan Doughty, terdapat tiga usaha yang saling
berkaitan, yaitu pengembangan instruksional (instructional development),
pengembangan organisasi (organization development), dan pengembangan
profesional (professional development). Bergquist dan Philips
berpendapat bahwa pengembangan tenaga dosen merupakan bagian inti dari
pengembangan kelembagaan (institutional development), dan meliputi
sebagian dari pengembangan personal, pengembangan profesional, pengembangan
organisasi, dan pengembangan masyarakat. Sementara Nur Syam mengemukakan,
pengembangan profesi dosen meliputi empat kompetensi, yaitu kompetensi
pedagogis, profesional, kepribadian dan sosial.
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, dapat
dirumuskan setidaknya tujuh bidang kompetensi dosen yang wajib dikembangkan
melalui program-program tertentu yang mendukung peningkatan bidang-bidang
kompetensi tersebut. Tujuh bidang kompetensi tersebut antara lain :
1.
Pengembangan Kompetensi Pedagogis
Kompetensi
pedagogis terkait dengan cara mengajar yang baik dan tepat, sehingga proses
pembelajaran dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Seorang dosen, selain
harus memiliki kepakaran di bidang keilmuannya, juga harus menguasai
teori-teori dan teknik pengajaran serta aplikasinya dalam proses pembelajaran
di perguruan tinggi. Sebab itu, peningkatan kemampuan di bidang ini merupakan
hal utama dalam pengembangan profesionalisme dosen. Untuk meningkatkan
kemampuan pedagogis ini, dosen perlu diberikan pelatihan yang terkait dengan
metode pengajaran di perguruan tinggi yang meliputi :
a.
Metode Diskusi. Metode diskusi menuntut mental dan
pikiran serta tukar menukar pendapat. Diskusi lebih komunikatif, mampu
menjelaskan hal-hal yang masih semu, dan mampu mengungkap tingkat keaktifan
setiap mahasiswa.
b.
Metode Studi Kasus. Metode ini relevan terutama
untuk program studi yang menekankan penerapan suatu hukum terhadap suatu kasus.
Suatu kasus dijadikan bahan diskusi mahasiswa di bawah bimbingan dosen.
c.
Metode Tutorial. Metode ini berupa penugasan
kepada beberapa mahasiswa tentang objek tertentu, lalu mereka mendiskusikannya
dengan pakar di bidangnya untuk memastikan validitas pemahaman tentang objek
tersebut.
d.
Metode Tim Pengajar. Metode ini diaplikasikan
melalui sekurang-kurangnya dua orang dosen mengajar satu materi kuliah yang
sama dalam waktu yang sama pula, namun dengan pokok bahasan yang saling
melengkapi.
e.
Metode Ceramah. Metode ini muncul paling awal dan
banyak digunakan terutama jika mahasiswa dalam satu kelas sangat banyak.
2.
Pengembangan Kompetensi Teknik Informasi
Perkembangan
teknologi informasi yang cepat merupakan tantangan baru bagi para dosen. Para
pakar pendidikan memandang bahwa penguasaan para dosen terhadap teknologi
informasi sangat berpengaruh terhadap kesuksesannya dalam mengelola pembelajaran.
Sebab itu, para dosen perlu diberikan pelatihan penggunaan berbagai macam
teknologi informasi yang tersedia. Pengembangan kemampuan menggunakan teknologi
informasi ini dibutuhkan dalam perencanaan pendidikan, terutama yang terkait
dengan desain, implementasi, hingga evaluasi instruksional pendidikan. Untuk
pengembangan kemampuan teknologi informasi ini dibutuhkan beberapa hal yang
diantaranya adalah :
a.
Ketersediaan fasilitas teknologi berikut
perlengkapannya.
b.
Ketersediaan isi serta bahan-bahan terkait
penggunaan teknologi informasi.
c.
Penyelenggaraan pelatihan cara penggunaan
alat-alat teknologi informasi.
3.
Pengembangan Kompetensi Manajemen/Administrasi
Sistem
manajemen pendidikan berbeda dengan manajemen di lembaga-lembaga lainnya. Di
lingkungan perguruan tinggi terdapat komunitas berbeda yang saling terkait,
yaitu mahasiswa, dosen, pegawai, dan para pekerja. Model manajemen yang diterapkan
di sebuah perguruan tinggi mengalami perubahan berdasarkan perkembangan
perguruan tinggi tersebut. Manajemen di perguruan tinggi yang baru didirikan
berbeda dengan manajemen di perguruan tinggi yang sudah maju. Untuk itulah
dosen sebagai salah satu bagian utama dari perguruan tinggi perlu untuk
terlibat secara langsung dalam mengelola perguruan tinggi, baik pada level
pimpinan universitas, fakultas, jurusan, program studi, maupun unit lain yang
dibentuk untuk tujuan tertentu. Oleh karena itulah pengembangan kemampuan
manajemen sangat penting bagi para dosen. Jika mereka diharapkan untuk
memberikan kontribusi signifikan dalam pengelolaan perguruan tinggi, maka
kemampuan administrasi dan manajemen mereka perlu terus ditingkatkan.
Untuk
menunjang kemampuan manajemen para dosen, perlu diberikan pelatihan intensif
dan berkesinambungan mengenai administrasi dan manajemen perguruan tinggi,
perumusan strategi pendidikan, dasar-dasar perencanaan pendidikan, manajemen
kurikulum, pengambilan keputusan, administrasi dan manajemen kepegawaian,
manajemen sumber daya manusia, manajemen konflik, penyusunan program berikut pelaksanaannya,
hubungan masyarakat, dll.
4.
Pengembangan Kompetensi Kurikulum
Kurikulum
merupakan komponen yang sangat penting untuk mencetak mahasiswa yang
berkualitas. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang didalamnya memperhatikan
kemampuan peserta didik serta mampu mendorong kemampuan mereka menjadi daya
kreatif dan inovatif. Dosen adalah kunci pembuka pengembangan kurikulum, karena
merekalah yang paling menguasai secara mendalam masing-masing disiplin
keilmuan. Namun penguasaan terhadap suatu disiplin ilmu bukanlah satu-satunya
ukuran kesuksesan profesi seorang dosen. Mereka juga dituntut mampu merumuskan
kurikulum yang dapat menciptakan para sarjana berprestasi, berperilaku
terhormat, serta berbudi baik. Karena itu, para dosen perlu diberikan
kesempatan untuk mengikuti perkembangan terbaru bidang ilmu yang digelutinya
agar mereka dapat merumuskan kurikulum juga berdasarkan perkembangan terbaru.
Dosen
perlu didukung secara moral dan dana untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan
yang bertujuan menciptakan kurikulum terbaik. Untuk meningkatkan kemampuan
tenaga dosen dalam merumuskan kurikulum, perlu diselenggarakan kegiatan seperti
berikut :
a.
Seminar, Lokakarya dan kegiatan sejenisnya yang bertujuan
memperbarui pengetahuan para dosen tentang perkembangan terbaru di bidang
disiplin ilmu tertentu. Pengetahuan itu akan menjadi bekal mereka dalam
merumuskan kurikulum yang baik.
b.
Pelatihan cara menyusun rencana materi pengajaran.
Tugas ini terbilang sulit terutama bagi para dosen baru. Tetapi ia sangat
penting karena dapat membantu dosen mengatur kisi-kisi pengajarannya, seperti
tujuan, isi, model, strategi, evaluasi dan referensi pengajaran.
c.
Pelatihan cara merancang rencana materi pengajaran
berdasarkan tujuan dan target dari materi pelajaran, serta unsur-unsur rencana
pengajaran.
d.
Pertemuan yang diadakan setelah pembaruan
kurikulum dengan maksud menyatukan persepsi di antara para dosen.
5.
Pengembangan Kompetensi Ilmiah (Penelitian dan
Publikasinya)
Salah
satu tugas pokok perguruan tinggi adalah mengembangkan ilmu pengetahuan. Tugas
tersebut direalisasikan melalui riset-riset ilmiah yang dilakukan oleh civitas
akademis, terutama para dosen. Dosen dituntut terus melakukan riset-riset
ilmiah secara serius dalam bidang yang digelutinya agar dapat menyumbang dan
memperkaya ilmu pengetahuan.
Beberapa indikator yang umumnya
dipakai untuk menilai produktivitas ilmiah seorang dosen adalah jumlah dan
kualitas publikasi ilmiahnya, penghargaan dan pengakuan atas karya maupun
integritas ilmiahnya, serta tingkat aktivitas ilmiahnya, seperti keanggotaannya
di lembaga-lembaga ilmiah dan partisipasinya dalam seminar dan lokakarya. Program
yang perlu dilaksanakan untuk mengembangkan produktivitas ilmiah para dosen
adalah :
a. Pelatihan metodologi penelitian ilmiah dengan
segala aspeknya terutama yang terkait dengan disiplin ilmu masing-masing.
b. Penyediaan sarana dan fasilitas yang dibutuhkan
untuk penelitian.
c. Pengaturan beban jam mengajar para dosen agar
mereka mempunyai kesempatan untuk melaksanakan kegiatan ilmiah.
d. Mendukung dana untuk membiayai proyek penelitian
mereka.
6. Pengembangan Kompetensi
Evaluasi
Perguruan tinggi menjadikan evaluasi
sebagai salah satu cara mengembangakan kualitasnya. Hal itu karena evaluasi
merupakan salah satu cara terbaik untuk mengembangkan proses pembelajaran. Dengan
evaluasi, akan diketahui secara objektif kelebihan dan kekurangan sebuah sistem
pembelajaran sehingga program pengembangan dapat dirumuskan dengan tepat. Sebab
itu, untuk mengembangkan mutu perguruan tinggi, dibutuhkan evaluasi yang benar
dan akurat terhadap dosen, kurikulum, sistem manajemen, mahasiswa, dan elemen pokok
lainnya.
Dalam proses evaluasi pendidikan di
perguruan tinggi ini, dosen memiliki peran penting, karena merekalah yang
berhak menilai dan menimbang kualitas pembelajaran yang mereka berikan di
universitas tempat mereka mengabdikan diri. Selain sebagai pihak yang
mengevaluasi, para dosen juga merupakan objek evaluasi. Kinerja mereka sebagai
tenaga pengajar juga dinilai untuk diperbaiki atau diberi penghargaan berupa
kenaikan pangkat. Untuk mengembangkan kemampuan dosen dalam melakukan evaluasi
pendidikan, perlu diadakan :
a. Pelatihan tentang filosofi dan teori-teori
evaluasi modern dalam bidang pendidikan agar dosen menyadari pentingnya evaluasi
dalam proses pendidikan dan bagaimana melakukan evaluasi yang benar.
b. Pelatihan tentang teknik-teknik dan model-model
evaluasi untuk kemudian menentukan metode evaluasi yang kuratif demi perbaikan
dan pengembangan program-program akademis selanjutnya.
c. Pelatihan tentang cara menyusun rencana evaluasi
dan mekanisme melakukan, baik untuk menilai kinerja dosen sendiri maupun
tingkat capaian mahasiswa secara objektif.
7. Pengembangan Kompetensi
Personal
Di era globalisasi seperti sekarang
ini, perguruan tinggi dihadapkan pada tantangan yang lebih kompleks. Berkat
kemajuan sains dan teknologi, metodologi pendidikan juga melaju pesat dengan
bertumpu pada metode serta teknologi mutakhir. Tidak ada jalan lain bagi
perguruan tinggi kecuali memulai merumuskan program pengembangan, termasuk
peningkatan kompetensi para dosennya.
Tingkat kemampuan dan integritas
personal para dosen menjadi salah satu faktor yang menentukan optimalisasi
proses pendidikan dan pengajaran di perguruan tinggi. Jika para dosen tidak
mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta perubahan metode
atau teknologi pendidikan yang berubah cepat, maka yang terancam bukan hanya
masa depan para lulusannya, tetapi juga eksistensi dan masa depan perguruan
tinggi tersebut. Karena itu, dosen dituntut untuk terus meningkatkan
kepribadiannya melalui berbagai upaya.
Sebenarnya tidak ada program khusus
untuk mengembangkan integritas personal para dosen. Setiap dosen berhak
menentukan program apa yang dibutuhkan untuk mengembangkan kompetensinya.
Seorang dosen dapat memilih salah satunya atau menambahkan program lain yang
dipandangnya relevan untuk dirinya. Meski demikian, beberapa pakar pendidikan
mengemukakan program-program yang perlu dilakukan para dosen dalam rangka
meningkatkan kemampuan dirinya. Program-program ini mendorong para dosen untuk :
a. Sesering mungkin berpartisipasi dalam seminar atau
konferensi yang terkait displin keilmuannya.
b. Melakukan studi komparatif lembaga pendidikan lainnya
untuk mengetahui dan belajar dari pengalaman lembaga pendidikan lain.
c. Berusaha membentuk semacam asosiasi para pakar
atau organisasi profesi di bidang keilmuannya.
d. Menyusun program-program pelatihan dan
proyek-proyek penelitian berskala nasional dan internasional.
e. Memanfaatkan kerjasama yang terjalin dengan
lembaga-lembaga nasional maupun internasional dalam rangka internasionalisasi
perguruan tinggi dan pengabdian terhadap kemanusiaan secara umum.
f. Terkait dengan etika pribadi, seorang dosen
dituntut untuk mencintai kebenaran dan selalu berusaha menemukan
kebenaran-kebenaran baru, toleran terhadap perbedaan pendapat, adil, jujur
serta bertanggung jawab.
Program-program tersebut lebih banyak
menekankan pada upaya pribadi dosen, karena program pengembangan personal dosen
tidak harus selalu mengacu pada program yang disiapkan perguruan tinggi, tapi
juga membutuhkan inisiatif dan usaha keras dari masing-masing dosen.
3.
PENUTUP
Salah satu cita-cita perguruan tinggi
di Indonesia adalah menjadi perguruan tinggi bertaraf internasional. Cita-cita ini membutuhkan kerja keras dari
seluruh elemen perguruan tinggi untuk memperbaiki dan mengembangkan kualitas
pembelajarannya. Salah satu program pengembangan yang seharusnya mendapat
prioritas adalah pengembangan kompetensi dosen sebagai elemen pokok perguruan
tinggi. Pengembangan kompetensi dosen ini sangat penting untuk meningkatkan
mutu perguruan tinggi di Indonesia. Program-program pengembangan profesi dosen
sebagaimana telah diuraikan sebelum ini sesungguhnya merupakan bagian tak
terpisahkan dari program pengembangan perguruan tinggi secara umum, karena
keberhasilan dari program tersebut akan berpengaruh terhadap kualitas perguruan
tinggi itu sendiri. Sebab itu, program-program tersebut perlu dijalankan secara
berkesinambungan agar tercipta dosen yang berkualitas dan mampu mendorong
kemajuan perguruan tinggi. Sarana yang dapat digunakan untuk menjalankan
program-program pengembangan tersebut antara lain :
1. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang
bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan para dosen.
2. Pendirian lembaga atau pusat-pusat pengembangan
ilmu pengetahuan dan profesi akademis, termasuk profesi dosen.
3. Kerjasama ilmiah dengan perguruan tinggi lain
dalam berbagai cara.
Dengan usaha yang sungguh-sungguh dari
perguruan tinggi untuk mengembangkan kompetensi dosennya, diharapkan akan
tercipta para dosen yang mampu menjalankan tugasnya secara profesional, yaitu
mencetak para ilmuwan dan tenaga ahli di berbagai bidang, mencerdaskan
kehidupan bangsa, serta mengembangkan pribadi manusia Indonesia.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusizin bertanya kak, ini daftar pustakanya dari mana aja ya kak? terimakasih
BalasHapus