PEMBERDAYAAN SEKTOR
PENDIDIKAN NON FORMAL
DALAM PERKOPERASIAN DAN KEWIRAUSAHAAN
MENUJU EKONOMI GLOBAL
DALAM PERKOPERASIAN DAN KEWIRAUSAHAAN
MENUJU EKONOMI GLOBAL
Globalisasi terus terjadi pada segala bidang,
tidak terkecuali di bidang ekonomi. Globalisai membuat kegiatan ekonomi tidak
lagi hanya ada pada lingkup internal suatu negara, namun sudah mampu membuat
kegiatan ekonomi yang melibatkan banyak negara tanpa terhalang hambatan yang
berarti. Batas-batas perekonomian semakin kabur dengan adanya globalisasi. Hal
ini membuat semua pemerintahan dituntut untuk mempersiapkan perekonomian
nasionalnya masing-masing supaya mampu menghadapi tantangan ekonomi global. Di
tengah-tengah persiapan tiap pemerintahan menyiapkan perekonomiannya menghadapi
persaingan global, krisis ekonomi yang menjalar dari satu negara ke negara lain
menjadi semakin luas sehingga krisis ekonomi pun menjadi mengglobal. Hal ini
harus direspon oleh setiap pemerintahan supaya tidak terkena dampak atau bahkan
menjadi pengidap penyakit krisis ekonomi, tidak terkecuali pemerintah
Indonesia.
Banyak upaya yang telah dilakukan oleh
pemerintah terkait upaya menghadapi persaingan global dan juga krisis ekonomi
global yang sudah mulai menjalar sampai kawasan asia. Upaya-upaya yang telah
dilakukan pemerintah baik melalui kebijakan yang sifatnya makro ataupun mikro
ditujukan untuk mempersiapkan dan memperkuat perekonomian nasional. Satu
perhatian penting yang sebenarnya harus diperhatikan pemerintah adalah
pembangunan ekonomi melalui sektor pendidikan nonformal.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan nonformal adalah jalur
pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur
dan berjenjang. Untuk dapat lebih memahami definisi tersebut, perlu dikatahui
definisi pendidikan formal. Berdasarkan sumber yang sama, pendidikan formal
adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Hal ini berarti
yang dimaksud dengan pendidikan nonformal adalah pendidikan yang dilaksanakan
diluar pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Beberapa contoh pendidikan
nonformal adalah lembaga pelatihan keterampilan khusus dan pelatihan-pelatihan
dalam berbagai bidang.
Pendidikan nonformal menjadi salah satu senjata
dalam menghadapi persaingan bebas menuju ekonomi global. Pendidikan nonformal
memberikan sumbangan yang tidak kalah besar dengan pendidikan formal dalam
upaya pengembangan perekonomian. Beberapa bidang perekonomian yang dapat
dikembangkan oleh sektor pendidikan nonformal adalah koperasi dan
kewirausahaan. Bidang koperasi dan kewirausahaan sebenarnya telah masuk dalam
kurikulum pendidikan formal. Namun, pendidikan formal seakan-akan tidak mampu
mengembangkan potensi-potensi masyarakat yang dalam hal ini adalah peserta
didik dalam kedua bidang tersebut. Hal ini dibuktikan dengan minimnya
wirausahawan sukses yang muncul sebagai produk pendidikan formal dan masih
sedikitnya koperasi di Indonesia yang mampu memperkuat perekonomian nasional.
Melihat kenyataan tersebut, sektor pendidikan
nonformal seharusnya diberdayakan dalam mengembangkan bidang perkoperasian dan
kewirausahaan di Indonesia. Pendidikan nonformal harus dioptimalkan
keberadaannya supaya mampu meningkatkan kontribusi bidang perkoperasian dan
kewirausahaan dalam upaya membangun perekonomian yang mampu bersaing di
tengah-tengah gejolak ekonomi global. Ada beberapa ide seputar pemberdayaan
sektor pendidikan nonformal dalam bidang perkoperasian dan kewirausahaan yang
dapat diterapkan di Indonesia dalam menghadapi ekonomi global.
A. PENDIDIKAN NONFORMAL UNTUK BIDANG PERKOPERASIAN
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh
orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun
1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau
badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas
kekeluargaan. Secara epistemologis, ilmu perkoperasian berasal dari keinginan
sekelompok orang untuk hidup lebih sejahtera, terutama dalam memenuhi
kebutuhannya. Hal ini berhubungan dengan sisi aksiologis koperasi yang
merupakan salah satu alat yang berguna untuk membangun perekonmian. Koperasi
melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan. Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan
bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan
potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi
kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian
nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar
bangsa. Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan
petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.
Koperasi dianggap sebagai salah satu pilar perekonomian di Indonesia, namun
kinerjanya sampai saat ini masih jauh dari kata memuaskan, untuk itu perlu
dikembangkan ide-ide kreatif terkait dengan koperasi untuk memberdayakan
koperasi sebagai salah satu pilar perekonomian yang mampu menghantarkan
Indonesia untuk mampu menjaga eksistensi dalam perekonomian global. Salah satu
upaya yang dapat ditempuh adalah memberdayakan sektor pendidikan nonformal
dalam pengembangan koperasi untuk membangun perekonomian yang mantap. Beberapa
ide yang terkait dengan pemberdayaan sektor pendidikan nonformal untuk bidang
perkopersian dalam rangka membangun perekonomian di masa global adalah sebagai
berikut :
1.
Penyuluhan Tentang
Pentingnya Hidup Berkoperasi Bagi Masyarakat
Pendidikan nonformal dapat dilakukan oleh pemeintah. Dalam hal ini,
pemerintah hendaknya melaksanakan pendidikan nonformal terkait dengan upaya
mendayagunakan koperasi dalam membangun perekonomian sehingga perekonomian
nasional siap masuk dalam persaingan ekonomi global. Pendidikan ditujukan
kepada masyarakat secara langsung yang dapat dilakukan oleh pemerintahan
tingkat desa atau kelurahan. Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat
dapat lebih mengetahui pentingnya hidup berkoperasi dan manfaat-manfaat apa
saja yang dapat diperoleh oleh masyarakat melalui koperasi. Manfaat-manfaat
kehidupan berkoperasi mampu menarik masyarakat apabila disampaikan secara
edukatif. Hal inilah yang hendaknya dilakukan oleh pemerintah supaya ide ini
dapat menghasilkan produk yang diharapkan.
Ide ini dilatarbelakangi oleh minimnya pengetahuan masyarakat bawah tentang
kehidupan berkoperasi secara benar sehingga banyak orang yang tidak mau
berkoperasi. Jikapun ada, mereka menjalankan koperasi tidak secara benar
sehingga koperasi tidak berkembang secara benar. Apabila masyarakat sendiri
telah mampu memahami pentingnya koperasi bagi hidup mereka, tidaklah sulit
untuk mendirikan sebanyak mungkin koperasi dalam rangka membangun perekonomian
yang kuat dari bawah sehingga perekonomian nasional secara makro dapat dibentuk
diatas pondasi perekonomian mikro yang benar-benar kuat. Efek lebih lanjut
adalah dengan munculnya kesadaran pentingnya berkoperasi, koperasi dapat
dijadikan satu senjata dalam menghadapi perekonomian global. Kondisi ini akan
membuat perekonomian nasional kuat dari hulu sampai hilir.
2.
Pendirian Koperasi
Serba Usaha di Setiap Desa oleh Pemerintah Setempat
Sebuah kelompok masyarakat pastilah mempunyai kebutuhan yang bermacam-macam
walaupun ada beberapa kebutuhan yang sama. Banyaknya jenis kebutuhan masyarakat
ini dapat dimanfaatkan untuk membangun suatu koperasi di suatu lingkungan. Ide
untuk membangun koperasi di setiap desa atau kelurahan ini muncul karena alasan
tersebut. Alasan lain adalah karena pemerintah desa mempunyai kekuatan yang
cukup untuk membangun jaringan dan membentuk kelompok-kelompok kecil dalam
masyarakat untuk membentuk koperasi. Jika dikelola dengan baik, maka manfaat
tidak hanya dapat diperoleh oleh kelompok pembentuk koperasi dan pemerintah
sebagai pelopor berdirinya suatu koperasi di satu lingkup desa atau kelurahan.
Lebih jauh daripada itu, masyarakat luas akan lebih tertolong dengan adanya
koperasi di lingkungan desa atau kelurahan.
Koperasi serba usaha dipilih dengan alasan bahwa setiap kelompok masyarakat
mempunyai kebutuhan yang beragam. Ini merupakan peluang yang baik jika dilihat
dari sisi usaha. Masyarakat dapat terpenuhi segala kebutuhannya jika koperasi
mampu diberdayakan dengan maksismal. Selain itu, adanya koperasi juga akan
merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitarnya karena banyak ide yang
dimiliki masyarakat untuk memulai usaha tapi kekurangan dana untuk modal
sehingga koperasi dapat mengambil peran sebagai penyedia dana. Sumber dana
koperasi dapat diperoleh dari kelompok masyarakat yang dapat dirangkul pemerintah
desa untuk mendirikan koperasi dan tidak menutup kemungkinan ada pos anggaran
desa atau kelurahan yang dapat dialokasikan untuk membantu operasionalisasi
koperasi.
3.
Melibatkan Lembaga
Swadaya Masyarakat dalam Sosialisasi Pentingnya Hidup Berkoperasi
Dalam upaya mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat secara benar dan
efektif, pemerintah dapat melibatkan lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Ide
ini berangkat dari pemikiran bahwa lembaga swadaya masyarakat mempunyai
hubungan yang lebih dekat dengan kelompok-kelompok masyarakat tertentu
dibanding dengan pemerintah. Bisa jadi, lembaga swadaya masyarakat lebih mampu
meyakinkan masyarakat untuk lebih memahami pentingnya kehidupan berkoperasi
sehingga mereka mau untuk berkoperasi yang pada akhirnya akan memperkuat
struktur ekonomi nasional.
Lembaga swadaya masyarakat dapat diberdayakan untuk melaksanakan pendidikan
kepada masyarakat tentang nilai-nilai manfaat berkoperasi dan bagaimana
menjalankan koperasi secara benar agar hasilnya pun baik. Keberadaan lembaga
swadaya masyarakat akan sangat membantu karena jangkauan pemerintah yang
terbatas karena tidak hanya mengurusi satu urusan saja, sehingga
lembaga-lembaga swadaya masyarakat ini mampu digunakan sebagai
kepanjangtanganan dan rekanan pemerintah desa atau kelurahan dalam menjalankan
pendidikan perkoperasian kepada masyarakat.
4.
Pembentukan Paguyuban
Pengusaha dalam Bentuk Koperasi
Dalam suatu kelompok masyarakat tertentu, biasanya didominasi oleh satu
jenis pekerjaan tertentu mengingat jenis pekerjaan juga ditentukan oleh
lingkungan dimana seseorang tinggal. Sebagai contoh adalah masyarakat pantai
yang kebanyakan menjadi nelayan atau masyarakat desa yang kebanyakan menjadi
petani dan peternak sapi untuk daerah-daerah tertentu. Situasi dan kondisi ini hendaknya
direspon oleh pemerintah dan kalangan masyarakat umum untuk membangun satu
peguyuban profesi sejenis dalam bentuk koperasi. Koperasi yang dibentuk dapat
digunakan sebagai wadah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terkait dengan
profesinya. Tidak hanya itu, jika koperasi dapat dikembangkan dalam skala yang
lebih besar, tidak menutup kemungkinan bahwa masyarakat dapat memiliki unit
usaha sendiri yang termanajemen dengan baik sehingga secara tidak langsung
mereka telah memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional dengan
mempunyai pondasi perekonomian yang kuat dari bawah.
B.
PENDIDIKAN NONFORMAL
UNTUK BIDANG KEWIRAUSAHAAN
Kewirausahaan mampu membantu proses pembangunan ekonomi suatu negara. Hal
ini dikarenakan dalam suatu kewirausahaan terdapat kreativitas, intuisi dan
mampu memanfaatkan peluang yang berorientasi terhadap kebutuhan manusia dan
sejalan dengan tren yang ada di negara-negara maju dimana wirausaha sangat
menonjol memainkan peranan penting dan bermutu dalam masyarakat. Wirausahaan
adalah orang yang bisa mengadakan kombinasi baru, dimana kombinasi itu
merupakan fenomena yang fundamental bagi pembangunan ekonomi, karena mencakup
sifat-sifat didalam kewirausahaan itu sendiri antara lain mampu melihat kemasa
depan, mempunyai intusi yang kuat, dan mempunyai jiwa kepemimpinan.
Untuk membentuk suatu masyarakat yang mempunyai jiwa wirausaha yang baik,
diperlukan suatu proses pendidikan untuk memperkenalkan, menjalankan dan
mengawasi perkembangan kewirausahaan dalam masyarakat. Pendidikan ini tidak
cukup melalui pendidikan formal semata mengingat di Indonesia masih terdapat
masalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan. Oleh karena itu,
pendidikan nonformal menjadi satu alternatif terbaik dalam menjalankan proses
pengenalan sampai pengawasan kewirausaahaan oleh masyarakat. Beberapa ide yang
terkait dengan pemberdayaan sektor pendidikan nonformal dalam pembangunan
ekonomi untuk menghadapi perekonomian global antara lain :
1. Pelatihan
Kewirausahaan untuk Masyarakat Melalui Karang Taruna oleh Pemerintah
Pendidikan
kewirausahaan secara nonformal baik jika dilakukan oleh aparatur negara dan
pejabat pemerintahan level bawah karena dapat benar-benar menyentuh dan sampai
ke masyarakat. Upaya pemberdayaan pendidikan nonformal dalam rangka menghadapi
ekonomi global melalui kewirausahaan ini dapat dilakukan pemerintah melalui
pemerintahan desa dengan cara memberikan pelatihan kewirausahaan kepada karang
taruna dan anggotanya sebagai anggota masyarakat. Karang taruna dipilih
mengingat anggota karang taruna relatif masih ada pada usia produktif. Menurut
peraturan yang diterapkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam seleksi
Pemuda Pelopor, kategori anggota karang taruna berusia antara 15-33 tahun. Maka
dari itulah, karang taruna dipilih sebagai sasaran pelatihan mengingat pada
usia inilah banyak penduduk yang menganggur dan sebenarnya pada kelompok usia
ini juga mempunyai potensi karena kekuatan fisik dan intelektual dinilai sudah
cukup kuat untuk bekerja.
Diharapkan melalui
pelatihan yang dilakukan ini, akan muncul pengusaha-pengusaha dari kalangan
pemuda-pemudi yang mempu menggerakkan perekonomian sehingga secara mikro,
perekonomian menjadi lebih kuat dan akhirnya perekonomian nasional juga menjadi
kuat untuk menghadapi tantangan perekonomian global yang membawa peluang serta
ancaman yang patut diperhitungkan dalam menjaga perekonomian dalam negeri
supaya tidak tergerus serangan pihak luar.
2.
Pembukaan Lembaga
Pelatihan Keterampilan Berwirausaha oleh Swasta
Pendayagunaan sektor pendidikan nonformal dalam membangkitkan perekonomian
melalui kewirausahaan menjadi satu peluang usaha juga bagi pihak swasta. Dalam
hal ini, swasta dapat mendirikan lembaga-lembaga pelatihan keterampilan
berwirausaha. Lembaga-lembaga yang dibentuk oleh pihak swasta ini tidak masuk
dalam jenjang pendidikan formal. Namun, lama kelamaan bisa saja lembaga ini
menjadi bagian dari pendidikan formal. Hal ini dapat dilihat dari beberapa
contoh lembaga seperti Universitas Ciputra yang bermula dari program pelatihan
biasa yang kemudian menjadi sebuah lembaga pendidikan formal. Tujuan dari ide
ini adalah sama dengan yang lain, adalah dalam rangka mempersiapkan
perekonomian nasional untuk menghadapi ekonomi global.
3. Pembentukan
Komunitas-komunitas dalam Masyarakat
Pembentukan
komunitas-komunitas dalam masyarakat merupakan salah satu uapaya awala dalam
mendayagunakan sektor pendidikan nonformal melalui kewirausahaan. Pembentukan
komunitas-komunitas ini diharapkan menjadi suatu lingkungan belajar yang
selanjutnya dapat diarahkan untuk berwirausaha.
4. Perlibatan
Perusahaan Swasta dalam Pendidikan Berwirausaha di Masyarakat
Latar belakang
adanya ide ini adalah keterbatasan kemampuan pemerintah dalam melaksanakan
pendidikan nonformal kepada masyarakat dan banyaknya jumlah pengusaha sukses
yang mampu menggerakkan perekonomian nasional. Diharapkan pengusaha-pengusaha
menularkan kiat-kiat suksesnya dalam membangun usaha kepada masyarakat sebagai
bentuk stimulus bagi masyarakat untuk ikut berwirausaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar